indosiar.com, Jakarta - Untuk menghentikan kebiasaan merokok Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana mengeluarkan fatwa larangan merokok. Fatwa haram merokok yang akan diberlakukan secara nasional ini saat masih dalam pembahasan intensif di kalangan ulama.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan mengatakan, saat ini pihaknya tengah membahas soal kemungkinan dikeluarkannya fatwa haram atas merokok. Disela menerima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Ikatan Ahli Kesehatan, Amidhan mengatakan fatwa haram ini sebenarnya bukan hal baru bagi MUI. Namun ketetapannya masih akan dibicarakan dengan sejumlah ulama.
Sementara itu Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Ikatan Ahli Kesehatan mendesak MUI segera menetapkan fatwa haram bagi rokok. Komnas akan memastikan lintingan rokok yang diproduksi dari tembakau menganggu kesehatan. Maka dengan ditetapkannya fatwa haram rokok ini tentunya diharapkan dapat menekan angka perokok di kalangan anak-anak.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar